28.10.10,JAKARTA,
Rancangan Undang-Undang Gerakan Pramuka akhirnya di sahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang di pimpin oleh ketua DPR Marzuki Alie berjalan cukup lancar dan tergolong cepat.Setelah ketua komisi X DPR Machyudin membacakan RUU gerakan pramuka, seluruh anggota DPR dari masing-masing fraksi langsung menyetujui agar RUU gerakan pramuka segera di sahkan menjadi UU.
MARI KITA MAJUKAN GERAKAN PRAMUKA INDONESIA DAN KITA BANGUN KARAKTER PEMUDA DI INDONESIA SUPAYA BANGSA INDONESIA BEBAS DARI KE BODOHAN.........................................!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar